Menu

Mode Gelap
Tumpek Landep: Mengasah Senjata Paling Tajam dalam Hidup Siapkan “BMW” untuk Siswa, SMA Paris Gelar Ujian Kepariwisataan Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali Ketika Suara Remaja Membuat Juri Lagu Pop Bali Menangis di Ksirarnawa

Desa Mawacara · 13 Des 2007 02:14 WITA ·

Tenganan Pagringsingan Miliki “Awig-awig” Berumur 10 Abad


					Tenganan Pagringsingan Miliki “Awig-awig” Berumur 10 Abad Perbesar

Terjaganya tatanan tradisional kehidupan masyarakat Desa Adat Tenganan Pegringsingan tak terlepas dari keberadaan awig-awig (aturan adat) yang sangat dihormati dan ditaati warga desa ini. Konon, menurut penuturan para penglinsgir (tetua) desa ini, awig-awig Desa Adat Tenganan dibuat pada abad XI, pada awal-awal desa ini mulai didirikan.

Warga Tenganan dalam upacara Usaba Sambah.



Oleh warga Tenganan Pegringsingan, awig-awig itu dikenal dengan nama “Buku Sakti”. Tebalnya sekitar 58 halaman dan ditulis dalam bahasa Bali.

Namun, seperti diceritakan Mangku Widia, pada hari Kamis Kliwon, Wara Warigadean, Sasih Kadasa, tahun 1763 Saka atau 1841 Masehi Desa Adat Tenganan Pegringsingan mengalami musibah kebakaran hebat. Tak hanya pekarangan desa, tempat-tempat suci, Pura Puseh, Bale Agung hingga surat awig-awig dan surat pamancanggah (riwayat desa) juga ikut terbakar.

Setelah kebakaran, warga Desa Adat Tenganan Pegringsingan menghadap Raja Karangasem, I Gusti Gde Anglurah Karangasem. Kedatangan warga Tenganan ini untuk mohon izin menghadap kepada Raja Klungkung untuk memohon surat awig-awig Desa Adat Tenganan Pegringsingan yang tersimpan di Puri Agung Klungkung.

Raja Karangasem mengizinkan. Bersama I Gde Gurit, orang-orang Tenganan Pegringsingan pun menghadap Raja Klungkung, Ida I Dewa Agung Putra.

Sang Raja agung ternyata menyebutkan di Puri Agung Klungkung tidak ada lagi perihal Desa Tenganan Pegringsingan itu. Awig-awig atau pun surat pamancanggah itu dikatakan sudah diambil oleh orang Tenganan Pegringsingan sendiri.

“Namun, aku izinkan kalian orang Desa Tenganan untuk menulis kembali awig-awig di desa Tenganan sejauh yang bisa kalian ingat” Begitu titah Raja Klungkung.

Titah Raja Klungkung ini kemudian disampaikan orang Tenganan kepada Raja Karangasem. Raja Karangasem pun mempersilakan warga Tenganan menulis kembali awig-awig desanya itu.

Warga Tenganan pun berembuk untuk menulis kembali awig-awig desanya. Untuk penyusunan peraturan itu, warga Tenganan meminta bantuan I Gde Gurit dan Made Gijanjar dengan dimohonkan oleh mangku di bale agung.

Awig-awig hasil penulisan kembali itu selesai ditulis pada hari Jumat Pahing, Wara Pahang, Sasih Kapat tahun 1764 atau sekitar 1842 Masehi” tutur Mangku Widia.

Pada tahun 1925, awig-awig itu juga masih disempurnakan lagi. Awig-awig hasil penulisan kembali itu masih ditulis dalam bahasa Bali. Namun, terjadi penambahan pasal. Jika sebelumnya berjumlah 58 pasal, awig-awig terbaru memuat 61 pasal. Perihal terbakarnya Desa Tenganan Pegringsingan dan penyuratan kembali awig-awig tersebut diceritakan dalam pasal 24.

Begitulah, awig-awig Desa Tenganan yang telah tersurat sejak berabad-abad silam. Jauh sebelum desa-desa adat lainnya di Bali mengenal istilah penyusunan awig-awig. (b.)
_____________________________ 

Penulis: I Made Sujaya 
Foto: I Made Sujaya 
Penyunting: Ketut Jagra
http://feeds.feedburner.com/balisaja/pHqI
Artikel ini telah dibaca 354 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

“Bahan Roras”, Pelaksana Harian Pemerintahan Adat di Tenganan Pagringsingan

2 Juni 2021 - 21:23 WITA

Makare-kare Tenganan Pagringsingan

Kancan Roras, Kepemimpinan Ulu Apad di Penglipuran

31 Mei 2021 - 21:53 WITA

Angkul-angkul Penglipuran

“Paduluan Saih Nem Belas”, Kepemimpinan “Ulu-Apad” di Bayung Gede dan Bonyoh

30 Mei 2021 - 22:18 WITA

Bayung Gede

Kelebihdahuluan dalam Budaya “Ulu-Apad” Masyarakat Bali Aga

29 Mei 2021 - 22:12 WITA

“Ngerebeg” di Tegalalang: Menyucikan Desa dan Memohon Agar Pandemi Berakhir

20 Mei 2021 - 14:49 WITA

Gong Beri, Gamelan Perang dari Renon

16 Mei 2021 - 21:18 WITA

Trending di Desa Mawacara