Menu

Mode Gelap
Keragaman Fantasi dalam Festofantasy HUT ke-39 SMA Paris Edukasi Kesejahteraan Hewan, Ajak Anak-anak Kenali Zoonosis Kirab Nasionalisme Hari Kemerdekaan ala Desa Adat Kedonganan Baca Puisi Tak Sekadar Intonasi, Tapi Interpretasi: Dari LBP FULP se-Bali 2023 “Duwe” Desa Adat, Krama dan Prajuru Adat Wajib Bentengi LPD

Bali Iloe · 25 Mei 2015 01:28 WITA ·

Jalan Berliku Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Dewa Agung Istri Kanya


					Visualisasi sosok Dewa Agung Istri Kanya dalam buku cerita. Perbesar

Visualisasi sosok Dewa Agung Istri Kanya dalam buku cerita.

Mengenang 166 tahun Perang Kusamba, Senin, 25 Mei 2015 hari ini tentu juga berarti mengenang perjuangan seorang perempuan Bali hebat, Dewa Agung Istri Kanya. Raja putri inilah yang memimpin perlawanan rakyat Klungkung menentang invasi Belanda di Desa Kusamba. Bersama Mangkubumi Dewa Agung Ketut Agung, Dewa Agung Istri Kanya mengarsiteki penyerangan balasan terhadap Belanda di Kusanegara yang berujung pada gugurnya pimpinan ekspedisi Belanda, Jenderal AV Michiels.

Itu sebabnya, Pemkab Klungkung bersama masyarakat Klungkung secara resmi mengusulkan Dewa Agung Istri Kanya sebagai pahlawan nasional. Pengajuan gelar Pahlawan Nasional untuk Dewa Agung Istri Kanya sudah dilakukan tahun 2003 berdasarkan surat Gubernur Bali No : 465/415/Kesbang tertanggal 26 Agustus 2003. Ketika itu, usulan ditolak karena belum ada bangunan monumental atas nama Dewa Agung Istri Kanya, makam pahlawan dan sejumlah unsur lain.

Semasa Bupati Wayan Chandra, pada tahun 2009, usulan itu diperjuangkan lagi dengan rekomendasi Gubernur Bali, No 464.1/202.9/Dinsos tertanggal 27 Februari 2009. Saat itu, nama Dewa Agung Istri Kanya sudah diabadikan sebagai nama balai budaya di Kota Smarapura serta dibangun pula monument pahlawan di Desa Jumpai dengan menggunakan nama Dewa Agung Istri Kanya.

Upaya kedua ini juga kembali kandas. Kementerian Sosial RI menyatakan perjuangan Dewa Agung Istri Kanya relatif singkat dan terbatas. Perjuangan mengusulkan gelar Pahlawan Nasional untuk Dewa Agung Istri Kanya ternyata tidak mudah, mesti meniti jalan berliku dan panjang.

Para peneliti sejarah dari Unud sebetulnya sudah mengadakan penelitian untuk menentukan kelayakan Dewa Agung Istri Kanya diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Dua profesor sejarah dari Universitas Udayana (Unud), I Gede Parimarta dan AA Bagus Wirawan menilai Dewa Agung Istri Kanya layak diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Pasalnya, Dewa Agung Istri Kanya terbukti memiliki keberanian dan semangat patriotik dalam perjuangan melawan penjajah Belanda. Bahkan, di bawah komandonya, laskar Klungkung berhasil menewaskan pemimpin pasukan Belanda, Jendral AV Michiels.

AA Bagus Wirawan menyatakan, memang perlawanan yang dipimpin Dewa Agung Istri Kanya berskala kecil dan terbatas. Tapi, berkat kelihaiannya dalam strategi perang, pasukannya bisa menewaskan pemimpin pasukan Belanda. Menurut Wirawan, perjuangan Dewa Agung Istri Kanya bisa disejajarkan dengan Pahlawan Nasional perempuan lain, seperti Tjoet Nya’ Dien. Bahkan, Dewa Agung Istri Kanya memiliki kelebihan lain karena selain sebagai raja juga menjadi rakawiatau sastrawan.

Menurut Wirawan, usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Dewa Agung Istri Kanya harus terus diupayakan. Jika memang ada persyaratan yang belum dipenuhi, mesti dilengkapi. “Yang penting, semua pihak, pemerintah, pihak keluarga serta masyarakat harus sungguh-sungguh memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional untuk Dewa Agung Istri Kanya,” kata Wirawan.

Mungkin Negara belum mengakui Dewa Agung Istri Kanya sebagai Pahlawan Nasional. Tapi, di hati masyarakat Klungkung, bahkan juga di hati masyarakat Bali, Dewa Agung Istri Kanya adalah seorang pahlawan. Terlebih lagi bagi perempuan Bali, Dewa Agung Istri Kanya dipandang sebagai salah satu simbol penting emansipasi perempuan Bali. (b.)

  • Penulis: I Made Sujaya
  • Foto: repro
  • Penyunting: I Ketut Jagra
Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kirab Nasionalisme Hari Kemerdekaan ala Desa Adat Kedonganan

17 Agustus 2023 - 16:38 WITA

Baca Puisi Tak Sekadar Intonasi, Tapi Interpretasi: Dari LBP FULP se-Bali 2023

8 Agustus 2023 - 15:57 WITA

“Duwe” Desa Adat, Krama dan Prajuru Adat Wajib Bentengi LPD

31 Juli 2023 - 19:48 WITA

“Ah”, Putu Wijaya Tak Pernah Berhenti Mengajak Berpikir

30 Juli 2023 - 22:10 WITA

Selain Seksualitas, Ada Juga Sisi Gelap Bali dalam Novel Ayu Utami

28 Juli 2023 - 11:12 WITA

Sederet Pekerjaan Rumah Bali Sebelum Gelar Pameran Buku Internasional

23 Juli 2023 - 23:16 WITA

Trending di Bali Jani