Jumlah kasus bunuh diri di Bali selama sepuluh terakhir cukup tinggi. Rata-rata setiap tiga hari sekali terjadi kasus seorang bunuh diri di Pulau Dewata ini. Karena itu, dibutuhkan suatu gerakan bersama untuk mencegah kasus jalan pintas mengakhiri hidup di Bali.
“Seluruh instansi pemerintah dan swasta serta lembaga masyarakat lainnya serta keluarga harus bersama-sama bergerak membina masyarakat sesuai fungsinya untuk menekan perilaku bunuh diri di Bali,” kata IGN Sudiana dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar bidang Sosiologi Agama pada Fakultas Dharma Duta Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, Selasa (17/3) lalu.
Dalam orasinya yang berjudul “Perilaku Bunuh Diri dalam Transformasi Sosial Masyarakat Bali Menurut Pandangan Agama Hindu”, Sudiana menyatakan dalam kitab suci Hindu, perbuatan bunuh diri merupakan dosa besar. Roh orang bunuh diri dinyatakan dalam kitab suci akan jatuh ke neraka yang paling buruk terbenam selama 60 ribu tahun di alam kegelapan, serta tidak ada upacara yang pantas diberikan kepada pelakunya.
Menurut hukum adat Bali, imbuh Sudiana, orang bunuh diri disebut ngulah pati. Dalam masyarakat adat Bali, bunuh diri dianggap tidak lazim. Dalam perspektif spiritual, kehidupan sebagai manusia merupakan tingkat kehidupan paling utama di antara seluruh ciptaan Tuhan. Karena itu, fakta bunuh diri di Bali merupakan antiklimaks dari cita-cita kebebasan spiritual.
Untuk menekan angka bunuh diri di Bali, Sudiana mengajak masyarakat Bali mengelola kecerdasan, meningkatkan sradha bhakti, menata pola pikir, pola makan dan pola gerak, jangan menyimpan masalah sendiri, bekerja keras, berkompetisi positif, hidup cerdas mengatasi masalah dan hidup jangan melampaui kemampuan.
“Terjadinya kasus bunuh diri merupakan cermin indikasi transformasi nilai budaya yang sangat mendasar sudah mengalami kemerosotan,” kata Sudiana.
Kasus bunuh diri di Bali dalam sepuluh tahun terakhir memang cukup tinggi. Berdasarkan data Polda Bali, pada tahun 2004, jumlah kasus bunuh diri tercatat 124 kasus, meningkat tahun 2005 menjadi 137 kasus. Sepuluh tahun kemudian, pada tahun 2014, jumlah kasus bunuh diri masih tinggi mencapai 120 kasus. Hingga minggu ketiga bulan Januari 2015 tercatat kasus bunuh diri mencapai 15 kasus. (b.)
http://feeds.feedburner.com/balisaja/pHqI