Menu

Mode Gelap
Menggali Tradisi, Merawat Harmoni: Diseminasi TA Prodi Pendidikan Sendratasik UPMI Tumpek Landep: Mengasah Senjata Paling Tajam dalam Hidup Siapkan “BMW” untuk Siswa, SMA Paris Gelar Ujian Kepariwisataan Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali

Bali Jani · 14 Sep 2013 15:19 WITA ·

Banten Bukan Barang Dagangan


					Banten Bukan Barang Dagangan Perbesar

Teks dan Foto: I Made Sujaya 
Banten atau sarana upakara yadnya pada hakikatnya merupakan wujud fisik ungkapan rasa bhakti umat kepada Ida Batara. Karena itu, banten merupakan barang suci, bukan barang dagangan. Pandangan ini dikemukakan penulis buku-buku agama Hindu yang juga Ketua Bidang Keagamaan dan Lintas Iman PHDI Pusat, Drs. I Ketut Wiana, M.Ag., menanggapi fenomena umat yang melaksanakan ritual yadnya dengan sarana upakara yang serbabeli.
“Hubungan antara tapini atau sarati banten dengan umat yang menggelar yadnya bukanlah hubungan pedagang dengan pembeli. Kalau pun ada imbal balik, itu dalam konteks maturan dan nunas,” kata Wiana.
Umat maturan berbagai perlengkapan membuat banten, termasuk uang yang dibutuhkan untuk banten itu, umat nunas banten kepada tapini atau sarati mengacu pada sastra agama. Pada hubungan maturan-nunas itu semestinya sekaligus terjadi transfer pemahaman dan keterampilan dalam membuat banten.
Menurut Wiana, banten juga merupakan wujud pelestarian alam. Isi banten adalah sarwaprani (segala isi alam). Melalui banten, umat dididik menghargai alam lalu menjaganya.
“Yang terjadi malah sebaliknya, orang makin banyak bikin upacara berbiaya mahal, banten-nya banyak dan megah, tetapi alam juga makin rusak. Ini pertanda pemahaman tentang hakikat banten, hakikat yadnyamelenceng bahkan bertolak belakang,” kata Wiana.
Salah Kaprah “Nunas Puput”
Hal senada diungkapkan Ida Pandita Mpu Jaya Wijayananda, sulinggih dari Griya Kutuh, Kuta. Ida Pandita mengakui sering ada umat yang datang ke griya meminta tuntunan mengenai sarana upakara yang dibuat tatkala umat itu mengadakan upacara. Sesuai permintaan umat itu, Ida Pandita pun memberikan buku tuntunan yadnya.
“Eh, dia malah menyampaikan ‘tiang nunas puput’, tak mau repot mempelajari buku tuntunan yadnyaitu. Saya juga sering bingung, apa dan bagaimana yang puput itu. Padahal, kunci kesuksesan sebuah yadnya itu ada pada sang maduwe karya. Apakah dia memahami hakikat yadnya itu, meresapinya, memaknai dan menjadikannya laku diri,” kata Ida Pandita yang duduk selaku anggota Sabha Pandita PHDI Pusat ini.
Ida Pandita mengakui fenomena mayadnya mahal dan serbabeli memang masalah yang kompleks. Kerap kali kecenderungan itu terjadi bukan saja karena faktor membaiknya perekonomian warga, tetapi juga ketidakberdayaan umat yang dibiarkan terpelihara.
Menurut Ida Pandita, kondisi ini sebetulnya bisa diperbaiki melalui desa adat. Sebagai lembaga komunitas adat Bali yang berwibawa, desa adat harus berani mendobrak kebiasaan yang berpotensi menggerus adat dan budaya Bali itu.
“Caranya memulai dengan menyusun buku khusus tuntunan yadnya di desa adat. Misalnya, tuntunan upacara ngaben, tuntunan upacara nyekah, hingga tuntunan upacara pujawali di masing-masing pura,” kata Ida Pandita Mpu yang juga penulis buku-buku agama Hindu ini.
Buku tuntunan upacara itu mesti memuat lengkap bentuk, fungsi dan makna upacara. Dalam buku itu mesti dijelaskan, mana sarana upakarainti yang mutlak ada, dan mana bantenpenunjang sehingga bisa disesuaikan dengan kemampuan. Buku itu digodok dan didiskusikan bersama kemudian disahkan di paruman desa sehingga bisa dijadikan pegangan bagi seluruh krama.
Upaya menyusun buku tuntunan upacara itu juga harus diikuti dengan penataran atau pelatihan membuat sarana upakara bagi para pemangku, sarati banten serta kramasecara umum. Materi yang diajarkan tentu saja seputar sarana upakara yang digunakan dalam upacara yadnya di desa adat sesuai dengan tuntunan dalam buku. (b.)

http://feeds.feedburner.com/balisaja/pHqI
Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Menggali Tradisi, Merawat Harmoni: Diseminasi TA Prodi Pendidikan Sendratasik UPMI

31 Mei 2026 - 10:51 WITA

Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung

27 Februari 2026 - 15:12 WITA

Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali

17 Februari 2026 - 22:31 WITA

Ketika Suara Remaja Membuat Juri Lagu Pop Bali Menangis di Ksirarnawa

16 Februari 2026 - 22:37 WITA

Janggal dan Tengal: Ketika AI Masuk ke Cerpen Bali

15 Februari 2026 - 21:45 WITA

Ketika Presiden Soroti Sampah Pantai Kuta, Jangan Lupakan Amanat UU Pengelolaan Pesisir

5 Februari 2026 - 06:02 WITA

Trending di Bali Jani