Menu

Mode Gelap
Menggali Tradisi, Merawat Harmoni: Diseminasi TA Prodi Pendidikan Sendratasik UPMI Tumpek Landep: Mengasah Senjata Paling Tajam dalam Hidup Siapkan “BMW” untuk Siswa, SMA Paris Gelar Ujian Kepariwisataan Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali

Bali Jani · 26 Apr 2014 20:53 WITA ·

Bali Diserbu Naker Asing, Naker Lokal Perlu Dilindungi


					Bali Diserbu Naker Asing, Naker Lokal Perlu Dilindungi Perbesar

Teks dan Foto: I Made Sujaya

Tenaga kerja (naker) asing kini terus membanjiri Bali, terutama di sektor pariwisata. Hal ini menyebabkan naker lokal harus bersaing ketat dengan pekerja dari luar negeri itu. Kondisi menjadi memburuk karena kebanyakan pemilik usaha kepariwisataan di Bali beranggapan naker asing lebih baik daripada naker lokal. Akibatnya, naker lokal pun tersingkir.

Pantai Kuta, salah satu objek wisata unggulan Bali
Bendahara  Komisi IV DPRD Bali, Wayan  Rawan Atmaja menilai naker lokal, di bidang pariwisata, sejatinya tak kalah saing dengan naker asing. Akan tetapi, selama ini sudah terbentuk stereotif buruk terhadap naker lokal dan naker asing kerap dipandang lebih hebat, lebih professional. Gaji naker asing pun bisa beberapa kali lipat gaji naker lokal.  “Ada hotel mempekerjakan tenaga kerja asing sampai delapan orang. Dinas Tenaga Kerja mesti menelidiki ada apa? Kesewenangan asing sudah terjadi,” papar anggota Fraksi Partai Golkar ini. 

Sesungghunya, kata Rawan Atmaja, orang Bali memiliki kemampuan, terutama bila diberi kesempatan.  Di Bali memiliki banyak sekolah pariwisata yang berkualitas untuk mencetak tenaga kerja yang handal. “Jangan sepelekan tenaga kerja lokal. Jangan dianggap remeh,” ungkap wakil rakyat dari Nusa Dua ini.

Anggota Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Mandia. Menurut Mandia, Pemprov Bali wajib melindungi naker lokal agar masyarakat Bali tidak semakin tersingkir di pulaunya sendiri.

“Proteksi terhadap masyarakat lokal dalam bidang ketenagakerjaan itu sangat diperlukan karena serbuan naker asing yang semakin deras. Kalau kita tidak melakukan proteksi, orang Bali tidak saja akan menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri, tapi juga semakin tersingkirkan,” kata wakil rakyat dari Klungkung ini.

Menurut Mandia, era perdagangan bebas memang memberi peluang besar kepada orang asing untuk bekerja di mana pun, termasuk di Bali. Namun, hal itu tidak lantas berarti membiarkan masyarakat sendiri menjadi pecundang di negara sendiri. Negara-negara besar lain yang mengkampanyekan perdagangan bebas pun memberikan proteksi terhadap produk dan tenaga kerja mereka.

“Perdagangan bebas oke, tetapi kan tetap ada ‘syarat dan ketentuan berlaku’. Nah, di situlah naker dan produk lokal kita harus dilindungi. Negara lain melakukan itu kok,” kata Mandia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Bali, IGA Sudarsana sebagaimana dilansir sejumlah media di Bali beberapa waktu lalu mengatakan  tenaga kerja asing harus mengantongi izin agar bisa bekerja di Bali. Namun, kata Sudarsana, kendala yang dihadapi Disnaker apabila naker asing menikah dengan warga lokal, sehingga usaha yang dimiliki menggunakan nama warga Indonesia/Bali. “Ada yang menggunakan cara-cara terselubung. Tapi kami sulit menindak karena izin usaha atas nama Warga Negara Indonesia,” terangnya.

Karena itu, Sudarsana meminta agar siapa pun yang menemukan naker asing bekerja di Bali tanpa izin, segera dilaporkan ke Disnaker untuk ditindak. Untuk sementara, hotel-hotel tidak diperbolehkan menggunakan naker asing lebih dari 10 orang. (b.)

http://feeds.feedburner.com/balisaja/pHqI
Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Menggali Tradisi, Merawat Harmoni: Diseminasi TA Prodi Pendidikan Sendratasik UPMI

31 Mei 2026 - 10:51 WITA

Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung

27 Februari 2026 - 15:12 WITA

Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali

17 Februari 2026 - 22:31 WITA

Ketika Suara Remaja Membuat Juri Lagu Pop Bali Menangis di Ksirarnawa

16 Februari 2026 - 22:37 WITA

Janggal dan Tengal: Ketika AI Masuk ke Cerpen Bali

15 Februari 2026 - 21:45 WITA

Ketika Presiden Soroti Sampah Pantai Kuta, Jangan Lupakan Amanat UU Pengelolaan Pesisir

5 Februari 2026 - 06:02 WITA

Trending di Bali Jani