Menu

Mode Gelap
Menggali Tradisi, Merawat Harmoni: Diseminasi TA Prodi Pendidikan Sendratasik UPMI Tumpek Landep: Mengasah Senjata Paling Tajam dalam Hidup Siapkan “BMW” untuk Siswa, SMA Paris Gelar Ujian Kepariwisataan Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali

Bali Jani · 13 Des 2014 12:58 WITA ·

Terkait Libur Fakultatif Galungan, BI Denpasar Mesti Hormati Kearifan Lokal Bali


					Terkait Libur Fakultatif Galungan, BI Denpasar Mesti Hormati Kearifan Lokal Bali Perbesar

Kebijakan Bank Indonesia (BI) Denpasar yang memberlakukan libur fakultatif saat hari raya Galungan, 17 Desember 2014 mendatang dinilai tidak menunjukkan sensitivitas terhadap kearifan lokal masyarakat Hindu di Bali. Itu sebabnya, wajar jika kebijakan itu mengundang protes dari masyarakat Bali.

Sejumlah karyawan bank di Denpasar mengaku keberatan dengan edaran BI Denpasar itu. Pasalnya, selama ini hari raya Galungan ditetapkan sebagai hari libur. “Kebijakan soal libur fakultatif ini bisa menimbulkan kecemburuan dari karyawan non-Hindu sehingga bisa menimbulkan hubungan kurang harmonis antarkaryawan bank,” kata salah seorang karyawan bank umum di Denpasar. 

Aliansi Hindu Muda Indonesia (AHMI) juga menggelar aksi demonstrasi memprotes kebijakan BI Denpasar itu. Jumat (12/12) lalu mereka mendatangi DPRD Bali meminta kebijakan itu ditinjau ulang. Protes juga datang dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perwakilan Bali, Pasek Suardika dan Arya Wedakarna. Pasek Suardika dan Arya Weda menilai BI tidak memiliki sensitivitas terhadap umat Hindu sehingga mendesak lembaga itu merevisi kebijakannya.


Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, IGN Sudiana mengatakan edaran BI Denpasar merupakan kebijakan lembaga dan pihaknya tidak ikut campur karena BI merupakan lembaga pelayanan publik. Namun, menurut Sudiana, BI Denpasar semestinya  juga menghormati kearifan lokal Bali yang berakar pada ajaran agama Hindu. 
IGN Sudiana
Menurut Sudiana, hari raya Galungan, meskipun tidak ditetapkan sebagai hari raya besar agama Hindu secara nasional, tetapi bagi masyarakat Bali merupakan hari raya besar. Itu sebabnya, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran mengenai hari libur Galungan secara lokal. Hal itu bertujuan memberi kesempatan kepada umat Hindu merayakan hari raya Galungan. 
“Kebebasan menjalankan agama itu dilindungi oleh Negara dan Negara pun menghormati prinsip-prinsip serta nilai-nilai kearifan lokal, termasuk di Bali,” kata Sudiana. 
Perayaan hari raya Galungan pun, imbuh Sudiana, selain sarat dengan nilai-nilai spiritual dan kultural juga memiliki nilai manfaat yang tinggi secara ekonomi. Perayaan Galungan menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat Bali. 

Karena itu, PHDI Bali meminta agar BI bisa meninjau kembali kebijakannya itu. “Karyawan yang beragama Hindu mesti diberikan libur agar bisa nyaman dan tenang dalam menjalankan hari raya Galungan,” kata Sudiana.

Sudiana juga meminta karyawan bank yang beragama Hindu menyikapi edaran BI Denpasar secara bijaksana. Sudiana mengharapkan umat Hindu tetap khusyuk menjalankan ibadahnya tanpa terganggu edaran BI Denpasar. Di sisi lain, pimpinan bank di Bali juga diminta memberikan libur kepada karyawannya yang beragama Hindu saat hari raya Galungan.  (b.)

http://feeds.feedburner.com/balisaja/pHqI
Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Menggali Tradisi, Merawat Harmoni: Diseminasi TA Prodi Pendidikan Sendratasik UPMI

31 Mei 2026 - 10:51 WITA

Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung

27 Februari 2026 - 15:12 WITA

Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali

17 Februari 2026 - 22:31 WITA

Ketika Suara Remaja Membuat Juri Lagu Pop Bali Menangis di Ksirarnawa

16 Februari 2026 - 22:37 WITA

Janggal dan Tengal: Ketika AI Masuk ke Cerpen Bali

15 Februari 2026 - 21:45 WITA

Ketika Presiden Soroti Sampah Pantai Kuta, Jangan Lupakan Amanat UU Pengelolaan Pesisir

5 Februari 2026 - 06:02 WITA

Trending di Bali Jani