Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan duwe (hak milik penuh) desa adat. Lembaga keuangan khusus komunitas adat itu juga diatur oleh hukum adat. Karena itu, krama dan prajuru adat wajib membentengi LPD dengan cara mengikuti program-program LPD.
Hal itu diingatkan Bendesa Desa Adat Kedonganan, I Wayan Sutarja ketika memberikan sambutan dalam kegiatan pembagian paket daging babi dari LPD Desa Adat Kedonganan kepada krama adat dan nasabah di jaba sisi Pura Bale Agung setempat, Senin, 31 Juli 2023. Pembagian daging babi ini merupakan program revitalisasi tradisi mapatung serangkaian hari raya Galungan dan Kuningan. Program ini dimulai sejak Juli 2011 dan hingga kini sudah dilakukan sebanyak 17 kali.
“Krama yang memiliki dana lebih, silakan simpan dananya di LPD. Sebaliknya, yang membutuhkan dana, silakan meminjam di LPD. Jika memiliki pinjaman, silakan bayar kewajiban dengan baik,” kata Sutarja.
Menurut Sutarja, LPD Desa Adat Kedonganan yang berusia lebih dari 32 tahun sudah terbukti memberikan manfaat bagi krama dan Desa Adat Kedonganan. Tidak hanya menopang kegiatan pembangunan dan perekonomian di Desa Adat Kedonganan, LPD Kedonganan juga menjadi penyangga utama upaya menjaga keberlangsungan adat dan budaya Bali di Kedonganan.
“Bahkan, saat Covid-19, ketika semua kalangan di seluruh dunia terpuruk, LPD Desa Adat Kedonganan tetap bisa membantu krama dengan memberikan bantuan sembako dan program-program untuk penguatan krama tetap bisa jalan, seperti ngaben masa, ngusaba desa, dan lainnya,” beber mantan Kelian Adat Banjar Pengenderan.
Regenerasi Kepemimpinan
Lebih lanjut Sutarja juga menjelaskan tentang regenerasi kepemimpinan di LPD Kedonganan yang kini sedang berlangsung. Sejak tahun ini, I Ketut Madra yang memimpin LPD Kedonganan sejak lembaga itu berdiri pada 9 September 1990, mengakhiri masa pengabdiannya. Hal ini sesuai dengan amanat Pararem Panyacah Desa Adat Kedonganan tentang LPD Desa Adat Kedonganan tahun 2016 serta Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 tahun 2017 tentang LPD yang menyatakan pengurus LPD berusia setinggi-tingginya 60 tahun.
Kini, kepemimpinan LPD Kedonganan dilanjutkan I Wayan Suriawan dan I Nyoman Sulendra. Keduanya merupakan pendamping Madra sejak LPD Kedonganan berdiri. Suriawan sempat ditetapkan sebagai Plt. Manggala LPD Kedonganan sejak Desember 2022 dan ditetapkan sebagai Manggala LPD Kedonganan sejak April 2023. Suriawan juga akan memasuki masa pensiun pada April 2024, sedangkan Sulendra memasuki masa pensiun pada Desember 2023.
Namun, sebagai krama desa, I Ketut Madra masih tetap mendampingi pengurus saat ini hingga regenerasi kepemimpinan dijalankan. Hal ini bertujuan agar regenerasi kepemimpinan berjalan mulus dan sesuai harapan.
Sutarja sendiri optimistis regenerasi kepemimpinan berjalan lancar dan LPD Desa Adat Kedonganan akan eksis dan tetap bisa memberikan manfaat untuk krama dan desa adat. “Regenerasi sudah disiapkan sejak lima tahun lalu melalui pelatihan-pelatihan yang intensif dan menyeleksi karyawan yang dianggap layak melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan,” kata Sutarja.
Manggala LPD Desa Adat Kedonganan, I Wayan Suriawan mengungkapkan regenerasi kepemimpinan merupakan amanat Pararem LPD Kedonganan dan sudah disiapkan sejak tahun 2016. Menurut Suriawan, regenerasi kepemimpinan di LPD Kedonganan juga membutuhkan dukungan seluruh krama Desa Adat Kedonganan.
Lebih jauh Suriawan menjelaskan LPD Desa Adat Kedonganan konsisten menjalankan produk-produknya agar labdha (manfaat) dari keberadaan LPD benar-benar dirasakan oleh masyarakat, seperti ngaben masa, santunan bagi krama yang meninggal dunia, punia pujawali bagi pangempon merajan atau dadia atau pura, beasiswa, dana pembinaan banjar, uang rapat adat krama banjar, punia ngusaba desa, serta pembagian daging babi setiap menjelang hari raya Galungan dan Kuningan. Pembagian daging babi Galungan, imbuh Suriawan, menjadi produk unggulan yang membuat kepercayaan krama dan nasabah tetap terjaga.
Pada perayaan hari Galungan dan Kuningan kali ini, pembagian daging babi dilaksanakan bertepatan dengan rahina Panyajaan Galungan, Senin, 31 Juli 2023. Jumlah daging babi dan ayam yang dibagikan sebanyak 11 ton. Selain mendapatkan paket daging babi dan ayam, krama dan nasabah juga mendapatkan uang hadir atau uang bumbu senilai Rp 50.000. Tercatat sebanyak 3.467 krama dan nasabah yang mendapatkan paket daging babi sesuai ketentuan mengenai status krama untuk krama Desa Adat Kedonganan serta saldo minimal tabungan dan deposito untuk nasabah krama tamiu. (b.)
- Laporan: Jagadhita
- Foto: istimewa
- Penyunting: I Ketut Jagra