Menu

Mode Gelap
50 Pengabdi Seni dan Budaya Desa Peliatan Dianugerahi Abisatya Sani Nugraha Meningkatkan Martabat Pendidikan Pertanian di Tengah Dominasi Pariwisata Begini Kronologi Perang Puputan Margarana, 20 November 1946 Tanaman Cabai di Beranda Ruang Kelas: Catatan Harian dari SMKN 1 Petang Cemerlang SMA Paris di Usia 40 Tahun

Bali Jani · 8 Nov 2021 08:27 WITA ·

Siasat LPD Kedonganan Jaga Loyalitas Krama dan Nasabah di Masa Pandemi


					Siasat LPD Kedonganan Jaga Loyalitas Krama dan Nasabah di Masa Pandemi Perbesar

Pandemi Covid-19 menghantam berbagai sektor, termasuk lembaga keuangan. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai lembaga keuangan khusus komunitas adat Bali juga tak luput dari dampak krisis ekonomi selama pandemi. Banyak LPD di Bali mengalami penurunan laba, bahkan juga rugi.

Sejumlah LPD juga dikabarkan mengalami gelombang penarikan dana oleh nasabahnya. Namun, LPD Desa Adat Kedonganan mampu bertahan. Tak hanya tetap bisa memupuk laba, LPD Kedonganan juga mengalami peningkatan aset, deposito, dan kredit.

Bahkan, LPD Kedonganan tetap bisa menyalurkan bantuan sembilan kebutuhan pokok (sembako) maupun memberikan berbagai manfaat produk kepada krama dan nasabahnya. Siasat apa yang dilakukan LPD di Badung Selatan hingga mampu bangkit di masa pandemi?

“Kuncinya hanya menjaga kepercayaan dan rasa memiliki krama serta nasabah terhadap LPD,” kata Pamucuk (Ketua) LPD Desa Adat Kedonganan, I Ketut Madra saat diwawancarai Senin (8/11), di sela-sela kegiatan mapatung atau pembagian daging babi, daging ayam serta paket sembako kepada krama desa adat dan nasabah dalam rangka menyambut hari raya Galungan dan Kuningan di jaba sisi Pura Bale Agung Desa Adat Kedonganan yang juga areal parkir kantor LPD Kedonganan.

Menurut Madra, LPD merupakan duwe (hak milik) desa adat yang merepresentasikan krama desa adat. LPD juga diatur dengan hukum adat Bali yang diakui dan diayomi oleh pemerintah, baik secara nasional maupun daerah. melalui UU LKM maupun Perda Provinsi Bali No. 4/2019.

Secara historis, LPD didirikan sebagai penyangga adat dan budaya Bali melalui penguatan sektor ekonomi adat Bali. Dengan begitu, jika ingin adat dan budaya Bali tetap kokoh serta krama adat Bali juga kuat, LPD mesti dijaga. Sebaliknya, LPD juga harus setia menjaga krama dan desa adat dalam berbagai situasi dan kondisi.

Mitigasi Risiko Sosial

Saat pandemi, krama adat di Bali benar-benar terpuruk karena industri pariwisata Bali yang menjadi andalan ambruk. Situasi ini tentu akan berpengaruh kepada LPD karena pendukung utama LPD tiada lain krama adat. Terlebih lagi di Kedonganan, hampir 90% krama adatnya bergerak di sektor jasa pariwisata. Hal ini merupakan risiko sosial LPD yang harus disadari, dipahami, dan ditangani dengan tepat.

“Ini yang kami sebut sebagai mitigasi risiko sosial di LPD. Berbeda dengan bank atau koperasi, risiko usaha LPD jauh lebih kompleks. Apalagi LPD dekat sekali dengan nasabahnya. Selain menjadi keunggulan, kedekatan juga bisa kelemahan,” kata Madra.

Risiko nyata yang dihadapi LPD sebagai lembaga keuangan tentu saja potensi penarikan simpanan oleh nasabah serta kredit macet. Dengan menurunnya pendapatan, bahkan hilang, krama dan nasabah akan mengarahkan perhatiannya pada simpanan di LPD. Di sisi lain, kewajiban membayar pokok dan bunga kredit akan tersendat karena tidak ada pemasukan.

Dalam situasi begitu, LPD Kedonganan bergerak cepat. Sebulan setelah pandemi merebak, LPD Kedonganan memberikan stimulus ekonomi kepada krama, berupa fasilitas penundaan pembayaran kredit, insentif bagi krama yang tetap memenuhi kewajiban kredit serta bantuan sembako selama tiga bulan.

“Mengapa kami memberikan bantuan sembako? Harapan kami, kebutuhan pokok mereka selama pandemi bisa teratasi sehingga menunda dulu keinginan menarik simpanan,” beber Madra.

Bantuan sembako juga kembali dilanjutkan pada tahun 2021 seiring belum pulihnya situasi ekonomi selama pandemi. Hingga tahun 2021, LPD Kedonganan sudah enam kali memberikan bantuan sembako senilai total Rp 4,2 miliar.

Tak hanya bantuan sembako, LPD Kedonganan juga tetap memberikan berbagai fasilitas manfaat produk Simpanan Upacara Adat (Sipadat) kepada krama, seperti daging babi atau daging ayam menyambut hari Galungan, dana punia piodalan di pura dadia, pura panti atau pura paibon, bahkan tetap melaksanakan program ngaben dan nyekah ngemasa.

Dengan begitu, beban krama melaksanakan upacara yadnya bisa diringankan di masa pandemi. Belakangan juga diluncurkan manfaat produk Sipadat Plus, berupa santunan Rp 16 juta bagi nasabah yang meninggal dunia untuk digunakan melaksanakan upacara ngaben dan nyekah secara mandiri. Program Sipadat Plus merupakan produk dengan syarat dan ketentuan khusus.

Menjaga Ketahanan Krama Adat

“Ini kami sebut sebagai program menjaga ketahanan krama adat di masa pandemi. Desa adat punya program tri hita karana, yaitu parahyangan, pawongan, dan palemahan. Nah, di masa pandemi, persoalannya pada masalah pawongan. Nah, inilah yang kami tangani dulu karena ini yang urgen. Krama adat harus diselamatkan. Kalau krama adat selamat, LPD juga selamat, adat dan budaya Bali juga selamat,” beber Madra.

Program-program menjaga ketahanan krama adat di masa pandemi itu ternyata baru dirasakan pengaruhnya oleh LPD Kedonganan pada tahun 2021 ini. Sebelumnya, aset LPD Kedonganan turun dari Rp 412 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp 394 miliar pada tahun 2020.

Pada tahun 2021 mulai menunjukkan peningkatan. Hingga 31 Oktober 2021, aset LPD Kedonganan menjadi Rp 405 miliar. Tahun 2019, LPD Kedonganan mencatatkan laba Rp 9,4 miliar. Tahun 2020 turun drastis menjadi hanya Rp 321 juta. Namun, hingga 31 Oktober 2021 telah naik kembali menjadi Rp 4 miliar.

“Tabungan memang turun sekitar Rp 8 miliar. Tapi, deposito meningkat hampir Rp 20 miliar. Kredit juga meningkat,” beber Madra.

Mengenai kredit macet atau tidak lancar, Madra tak memungkiri. Menurut Madra, hal itu juga dialami semua lembaga keuangan. Namun, LPD Kedonganan sudah juga melakukan mitigasi risiko dengan melakukan pendekatan sekala-niskala kepada krama dan nasabah.

Secara sekala, LPD madharma suaka kepada nasabah dan krama untuk membangun kesadaran tentang rasa memiliki terhadap LPD. Dana yang dipinjam merupakan dana duwe krama, sehingga harus dijaga bersama-sama. Secara niskala, krama dan nasabah kredit juga diajak matur piuning ke hadapan Ida Batara yang berstana di palinggih LPD sehingga diharapkan diberikan bimbingan serta sinar suci Tuhan agar dan kekuatan dan kesungguhan memenuhi kewajiban kredit di LPD Kedonganan.

Perjanjian Adat

“Kami sudah mulai menerapkan model perjanjian adat bagi nasabah kredit di LPD yang mengadopsi pendekatan sekala dan niskala itu,” ujar Madra.

Dengan pengalaman ini, Madra makin yakin LPD memang entitas yang berbeda dengan lembaga keuangan lain, seperti bank maupun koperasi. Karena itu, tatakelola keuangan dan kelembagaannya tidak bisa menggunakan tatakelola bank atau koperasi. Menurut Madra, LPD membutuhkan tatakelola yang khas Bali tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tatakelola lembaga keuangan modern.

“Pengalaman hampir dua tahun masa pandemi ini mengindikasikan bahwa  kesuksesan LPD tidak bisa hanya diukur dari capital (modal), asset (aktiva), management (manajemen), earnings (pendapatan), dan liquidity (likuiditas) atau dikenal sebagai CAMEL. Bagi LPD, mesti ada juga tolok ukur berupa nilai manfaat atau labdha yang dinikmati krama selaku pemilik, pengelola, dan pengguna,” tandas Madra.

Menepati Komitmen

Salah seorang krama Desa Adat Kedonganan, Putu Suwendra mengapresiasi para pengurus dan karyawan LPD Kedonganan yang tetap bisa menepati segala komitmennya bagi krama dan nasabah selama pandemi. Berbagai manfaat produk-produk LPD tetap bisa diberikan kepada krama meskipun situasi sedang pandemi. Bahkan, LPD Kedonganan bisa memberikan bantuan paket sembako hingga enam kali.

“Kata Pak Ketua LPD, ini bantuan paket sembako yang terakhir dengan harapan pandemi juga berakhir. Tapi, kalau bisa dilanjutkan lagi sekali hingga bulan Desember nanti,” kata Putu Suwendra.

Namun, Putu Suwendra yang juga mantan anggota Badan Pengawas (BP) LPD Kedonganan mengajak krama Desa Adat Kedonganan tetap setia mendukung program-program LPD Kedonganan. Terlebih lagi LPD Kedonganan telah membuktikan diri mampu menyangga krama adat, bahkan di masa-masa sulit.

Program mapatung berupa pembagian daging babi dan daging ayam menjelang merupakan program rutin LPD Kedonganan tiap menjelang hari raya Galungan dan Kuningan. Total daging babi yang dibagikan sebanyak 5,4 ton, sedangkan daging ayam sebanyak 5,8 ton. Program ini sudah dilaksanakan 16 kali selama sembilan tahun. Selain daging babi dan ayam, LPD Kedonganan juga memberikan paket sembako kepada 1.239 krama ngarep dan 2.035 nasabah krama tamiu(b.) 

Laporan: I Made Radheya

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kalangan Muda Kurang Berminat Kunjungi Bulan Bahasa Bali

8 Januari 2025 - 22:28 WITA

50 Pengabdi Seni dan Budaya Desa Peliatan Dianugerahi Abisatya Sani Nugraha

27 Desember 2024 - 09:00 WITA

Cemerlang SMA Paris di Usia 40 Tahun

27 Oktober 2024 - 06:15 WITA

Festival Literasi Akar Rumput 2024: Safari Literasi Berbasis Komunitas di Empat Kabupaten

4 Oktober 2024 - 21:13 WITA

Digelar 23-25 Juli 2024, Rare Bali Festival Usung Tema “Tribute to Made Taro”

27 Juni 2024 - 22:23 WITA

Mengenang Kembali Dedikasi Maestro I Gusti Nyoman Lempad

27 Juni 2024 - 21:18 WITA

Trending di Bali Jani