Menu

Mode Gelap
Menggali Tradisi, Merawat Harmoni: Diseminasi TA Prodi Pendidikan Sendratasik UPMI Tumpek Landep: Mengasah Senjata Paling Tajam dalam Hidup Siapkan “BMW” untuk Siswa, SMA Paris Gelar Ujian Kepariwisataan Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali

Bali Jani · 24 Jan 2016 22:51 WITA ·

Desa Adat Kuta Resmi Tolak Reklamasi Teluk Benoa


					Desa Adat Kuta Resmi Tolak Reklamasi Teluk Benoa Perbesar

Desa Adat Kuta secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa. Penolakan ini merupakan keputusan paruman Desa Adat Kuta, Sabtu (23/1).
“Desa Adat Kuta menolak reklamasi dengan alasan melestarikan yang namanya tetamian panglingsirBali. Itu berupa kawasan suci di Teluk Benoa, berupa pura, muntig, beji, lolohan, dan campuhan,” tegas Swarsa.

Swarsa di bagian lain juga menjelaskan paruman memang harus dilakukan agar diperoleh sebuah keputusan yang memiliki dasar yang kuat. Terlebih lagi aspirasi warga Kuta sudah diterimanya, sehingga hal itu dijadikan dasar untuk menggelar paruman desa adat.
Lebih lanjut Swarsa mengatakan hasil paruman ini akan ditindaklanjuti dengan membuat surat yang ditujukan kepada pihak-pihak pengambil kebijakan. Salah satu tuntutan pihaknya yakni pencabutan Perpres Nomor 51 tahun 2013. Surat itu akan ditembuskan kepada desa adat sekitar, Majelis Madya Desa Pakraman, dan Majelis Utama Desa Pakraman.
Swarsa menegaskan aspirasi yang ditelorkan Desa Adat Kuta ini merupakan ini hasil dari sangkepan banjar yang diperkuat pula oleh kajian berdasarkan lontar. Karenanya dia berharap investor  bisa memahami hal itu.
Swarsa juga menegaskan kalau  kawasan suci yang ada di Teluk Benoa tidak akan hilang walaupun seandainya peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat menghilangkan kawasan suci ini. Bagi pihaknya di Desa Adat Kuta, secara faktual areal itu masihlah kawasan suci. “Masih ada masyarakat yang bersembahyang di muntig, Pura Dalem Karang, Batu Lumbang, dan sebagainya. Ini harus menjadi suatu hal yang sangat diperhatikan oleh pemerintah,” sarannya.

Sebelumnya penolakan reklamasi teluk benoa memang disuarakan oleh 12 banjar yang ada di Kuta serta LPM Kuta. Bahkan suara penolakan ini ditunjukkan dalam aksi demo di Pantai Kuta beberapa waktu lalu. (b.)
http://feeds.feedburner.com/balisaja/pHqI
Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Menggali Tradisi, Merawat Harmoni: Diseminasi TA Prodi Pendidikan Sendratasik UPMI

31 Mei 2026 - 10:51 WITA

Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung

27 Februari 2026 - 15:12 WITA

Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali

17 Februari 2026 - 22:31 WITA

Ketika Suara Remaja Membuat Juri Lagu Pop Bali Menangis di Ksirarnawa

16 Februari 2026 - 22:37 WITA

Janggal dan Tengal: Ketika AI Masuk ke Cerpen Bali

15 Februari 2026 - 21:45 WITA

Ketika Presiden Soroti Sampah Pantai Kuta, Jangan Lupakan Amanat UU Pengelolaan Pesisir

5 Februari 2026 - 06:02 WITA

Trending di Bali Jani