Menu

Mode Gelap
Menggali Tradisi, Merawat Harmoni: Diseminasi TA Prodi Pendidikan Sendratasik UPMI Tumpek Landep: Mengasah Senjata Paling Tajam dalam Hidup Siapkan “BMW” untuk Siswa, SMA Paris Gelar Ujian Kepariwisataan Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali

Bali Jani · 20 Jun 2015 21:54 WITA ·

“Monumen” Engeline, Kesadaran Baru Antikekerasan Terhadap Anak


					“Monumen” Engeline, Kesadaran Baru Antikekerasan Terhadap Anak Perbesar

Sabtu (20/6) kemarin, sepuluh hari setelah jazad Engeline ditemukan, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia bersama Pemerintah Kota Denpasar menetapkan bocah malang berusia delapan tahun itu sebagai ikon atau simbol perlawanan kekerasan terhadap anak. Bahkan, berkembang rencana membangun monumen untuk mengenang Engeline. Monumen itu diharapkan mengingatkan orang untuk menghentikan penelantaran, eksploitasi dan kekerasan terhadap anak. 

“Kematian putri cantik Engeline kita jadikan momentum agar anak-anak Indonesia melawan kekerasan itu dan anak-anak Indonesia bisa diselamatkan,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait. 


Senyatanya, Engeline memang telah menjelma “monumen”. “Monumen” itu berdiri tegak di dalam hati setiap orang. Manakala menyebut kasus kekerasan terhadap anak, kini orang langsung teringat wajah manis Engeline. Drama yang mengiringi kasus ini memperkuat ingatan orang atas kasus Engeline. 

“Monumen” Engeline di dalam hati adalah kesadaran baru untuk membesarkan anak-anak tanpa kekerasan. “Monumen” Engeline di dalam sanubari adalah sikap kultural untuk peduli tatkala mengetahui atau membaca tanda-tanda seorang anak menjadi korban kekerasan, di mana pun, kapan pun. 

Justru, “monumen” di dalam diri ini yang lebih kuat tinimbang monumen fisik di luar diri. Pasalnya, sikap antikekerasan terhadap anak erat kaitannya dengan berbagai faktor penyebab yang amat kompleks. Mulai dari kemiskinan hingga sikap permisif masyarakat dalam memandang kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungannya. 

Pemerintah Kota Denpasar tampaknya tepat mengambil peran ini, terlebih lagi ibukota Provinsi Bali ini sempat dinobatkan sebagai Kota Layak Anak. Kasus Engeline tidak mesti disikapi sebagai tamparan atas penghargaan Kota Layak Anak yang didapat, tetapi justru dijadikan momentum memperkuat dan mempertajam langkah konkret mewujudkan Denpasar sebagai Kota Layak Anak. (b.)

Teks: Sujaya


http://feeds.feedburner.com/balisaja/pHqI
Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Menggali Tradisi, Merawat Harmoni: Diseminasi TA Prodi Pendidikan Sendratasik UPMI

31 Mei 2026 - 10:51 WITA

Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung

27 Februari 2026 - 15:12 WITA

Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali

17 Februari 2026 - 22:31 WITA

Ketika Suara Remaja Membuat Juri Lagu Pop Bali Menangis di Ksirarnawa

16 Februari 2026 - 22:37 WITA

Janggal dan Tengal: Ketika AI Masuk ke Cerpen Bali

15 Februari 2026 - 21:45 WITA

Ketika Presiden Soroti Sampah Pantai Kuta, Jangan Lupakan Amanat UU Pengelolaan Pesisir

5 Februari 2026 - 06:02 WITA

Trending di Bali Jani