Menu

Mode Gelap
Menggali Tradisi, Merawat Harmoni: Diseminasi TA Prodi Pendidikan Sendratasik UPMI Tumpek Landep: Mengasah Senjata Paling Tajam dalam Hidup Siapkan “BMW” untuk Siswa, SMA Paris Gelar Ujian Kepariwisataan Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali

Bali Jani · 5 Mar 2013 00:21 WITA ·

Lindungi Buah Lokal, DPRD Ajukan Ranperda Perlindungan Buah Lokal


					Lindungi Buah Lokal, DPRD Ajukan Ranperda Perlindungan Buah Lokal Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengajukan inisiatif rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai perlindungan buah lokal. Ranperda Perlindungan Buah Lokal yang mulai diajukan tahun 2012 itu kini masih dalam tahap pembahasan di panitia khusus (pansus).

Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Buah Lokal, Nyoman Sugawa Korry mengatakan ranperda ini merupakan inisiatif Komisi II DPRD Bali yang kajian akademiknya telah dirumuskan dengan melibatkan sejumlah akademisi, salah satunya dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana. Dasar pemikiran lahirnya ranperda ini karena derasnya serbuan buah impor yang mendesak buah lokal.
“Masyarakat semakin meninggalkan buah lokal,” kata Sugawa Korry.
Tak hanya masyarakat umum, imbuh Sugawa Korry, kalangan hotel di Bali masih minim menggunakan buah lokal. Kondisi itu tentu berdampak langsung terhadap eksistensi petani buah lokal Bali.
Menurut Sugawa Korry, bila kondisi itu dibiarkan tanpa ada perlindungan, penguatan dan pemberdayaan serta pengembangan terhadap buah lokal, dikhawatirkan kekayaan plasma nuftah buah lokal Bali yang unggul dan unik, baik untuk konsumsi atau pun kegiatan ritual, akan punah. Untuk itu, ranperda ini diharapkan mampu memproteksi buah lokal di Bali.
Sugawa Korry menjelaskan dalam Ranperda akan diatur kewajiban hotel-hotel di Bali memprioritaskan penggunaan buah lokal, misalnya sebagai welcome drink atau welcome fruit. “Hotel-hotel di luar negeri seperti di Jepang memberi perhatian besar terhadap keberdaan buah lokal dengan menyajikan buah lokal sebagai ‘welcome drink’. Itu yang perlu kita lakukan di Bali,” ujarnya.
Selain itu, untuk mendorong masyarakat Bali menggunakan buah lokal, Sugawa Korry menyatakan Ranperda juga mengarahkan agar ada sosialisasi penggunaan buah lokal melibatkan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), terutama untuk sarana upacara. Gubernur bersama MUDP dan PHDI diharapkan bisa melakukan pembinaan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih memilih buah lokal tinimbang buah impor.
“Mungkin penggunaan buah lokal bisa diatur dalam awig-awig atau aturan adat,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Bali, Tutik Kusuma Wardhani menyatakan Ranperda Perlindungan Buah Lokal juga dirancang untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas buah lokal di Bali. Karena itu, peran peneliti, baik dari lembaga perguruan tinggi maupun Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bali mesti dilibatkan.
Selama ini, kata Tutik, peran peneliti pertanian kurang diperhatikan.Padahal, kunci kemajuan bidang pertanian salah satunya terletak pada aspek penelitian. Dari penelitian bisa dihasilkan bibit-bibit baru yang lebih berkualitas sekaligus bisa meningkatkan kuantitas.
BPTP, kata Tutik, mampu mengembangkan transformasi pertanian modern dan juga memiliki dana khusus untuk melakukan penelitian dan pengembangan produk pertanian khususnya buah lokal. “Selama ini pengembangan dan penelitian terhadap buah lokal masih minim dan BPTP masih dipandang sebelah mata,” kritik Tutik.
Mengenai distribusi dan konsumsi, menurut Tutik, selama ini kalangan hotel sebetulnya sudah banyak menggunakan buah lokal. Pengunaan buah impor dalam volume yang besar justru terjadi pada masyarakat. Itu artinya, mind set masyarakat Bali tentang buah lokal perlu diubah.
“Itu butuh waktu sehingga pemerintah bersama komponen terkait didorong dalam ranperda ini untuk menyosialisasikan penggunaan buah lokal secara berkelajutan,” kata Tutik.(b.)
Teks dan Foto : I Made Sujaya

http://feeds.feedburner.com/balisaja/pHqI
Artikel ini telah dibaca 315 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Menggali Tradisi, Merawat Harmoni: Diseminasi TA Prodi Pendidikan Sendratasik UPMI

31 Mei 2026 - 10:51 WITA

Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung

27 Februari 2026 - 15:12 WITA

Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali

17 Februari 2026 - 22:31 WITA

Ketika Suara Remaja Membuat Juri Lagu Pop Bali Menangis di Ksirarnawa

16 Februari 2026 - 22:37 WITA

Janggal dan Tengal: Ketika AI Masuk ke Cerpen Bali

15 Februari 2026 - 21:45 WITA

Ketika Presiden Soroti Sampah Pantai Kuta, Jangan Lupakan Amanat UU Pengelolaan Pesisir

5 Februari 2026 - 06:02 WITA

Trending di Bali Jani