Menu

Mode Gelap
Tumpek Landep: Mengasah Senjata Paling Tajam dalam Hidup Siapkan “BMW” untuk Siswa, SMA Paris Gelar Ujian Kepariwisataan Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali Ketika Suara Remaja Membuat Juri Lagu Pop Bali Menangis di Ksirarnawa

Bali Jani · 21 Nov 2018 11:38 WITA ·

Bali Perlu Buat Perda Cegah Penghancuran Situs Bersejarah


					Bali Perlu Buat Perda Cegah Penghancuran Situs Bersejarah Perbesar

Untuk mencegah penghancuran situs bersejerah di Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali didorong membuat peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur penyelamatan situs bersejarah di Bali. Pandangan ini disampaikan Ketua Yayasan Bakti Pertiwi Jati (BPJ), I Made Bakti Wiyasa, Rabu (21/11). 

“Atau setidaknya, dalam revisi perda desa pakraman yang tengah diwacanakan DPRD Bali, bisa dimasukkan satu klausul tentang pelestarian situs dan ritus mengingat situs dan ritus ini ada di desa pakraman,” tegas Bakti Wiyasa.

Rapat kerja Yayasan Bakti Pertiwi Jati (BPJ) di Kesiman Kertalangu, Denpasar, Jumat (16/11).
Bakti Wiyasa mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya ingin beraudiensi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster. Sesuai visi misi Gubernur Koster dalam pelestarian budaya Bali, Bakti Wiyasa menilai pelestarian situs di Bali tentu menjadi sangat penting pula diperhatikan. 

Lebih lanjut dikatakan, dalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak situs pura di Bali yang dihancurkan dengan dalih perbaikan atau renovasi. Hal ini dikarenakan minimnya pemahaman masyarakat maupun pejabat terkait akan tattwa (pengetahuan) akan pura-pura tua tersebut, sehingga renovasi yang dilakukan justru menghancurkan situs tersebut. Oleh karena itu, BPJ mendorong adanya peraturan di tingkat provinsi dalam upaya pemeliharaan bangunan-bangunan pura tersebut.

Dalam upaya pelestarian situs dan ritus di Bali, Yayasan Bakti Petiwi Jati (BPJ) siap bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Hal tersebut disampaikan Ketua Yayasan BPJ, I Made Bakti Wiyasa, Rabu (21/11) di Denpasar.

Bakti Wiyasa mengatakan, BPJ baru saja melaksanakan rapat kerja (raker) perdana pada Jumat (16/11) di Kesiman Kertalangu, Denpasar. Dalam raker tercetus sejumlah program kerja. Program jangka pendeknya antara lain melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, melakukan koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB), Balai Arkeologi (Balar), dan Dinas Kebudayaan provinsi serta kabupaten/kota se-Bali. BPJ juga akan melakukan kerja sama dengan civitas akademika untuk pelestarian situs dan ritus.
Ia melanjutkan, beberapa program jangka pendek lainnya yang diputuskan dalam raker BPJ yakni melakukan pemotretan dan pendataan situs, pameran foto dan seni multimedia tentang situs dan ritus, melakukan koordinasi dengan lembaga rohani (puri) untuk melakukan fungsinya. “BPJ juga ingin ikut serta mendampingi pemerintah kabupaten/kota dalam upaya rekrutmen tenaga ahli cagar budaya,” ujarnya.

Dalam raker perdana yang diikuti para pengurus, pembina, dan penasihat BPJ tersebut juga diputuskan beberapa program jangka menengah antara lain pendataan situs di seluruh Bali, menyelenggarakan workshop dan seminar terkait situs dan ritus, penerbitan buku tentang situs dan ritus di Bali. “Untuk jangka panjang, guna memaksimalkan gerak kita di seluruh Bali, BPJ akan mendirikan perwakilan di setiap wilayah kota/kabupaten,” imbuh Bakti Wiyasa. (b.)

Teks dan Foto: Nyoman Dhirendra
http://feeds.feedburner.com/balisaja/pHqI
Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mategepan, Wimbakara Bulan Bahasa Bali ring SMA Paris Klungkung

27 Februari 2026 - 15:12 WITA

Isyarat Regenerasi dari Lomba Musikalisasi Puisi Bali

17 Februari 2026 - 22:31 WITA

Ketika Suara Remaja Membuat Juri Lagu Pop Bali Menangis di Ksirarnawa

16 Februari 2026 - 22:37 WITA

Janggal dan Tengal: Ketika AI Masuk ke Cerpen Bali

15 Februari 2026 - 21:45 WITA

Ketika Presiden Soroti Sampah Pantai Kuta, Jangan Lupakan Amanat UU Pengelolaan Pesisir

5 Februari 2026 - 06:02 WITA

Aksara Bali Naik Kelas, Dari Panggung Budaya ke Etalase Produk

1 Februari 2026 - 22:32 WITA

Trending di Bali Jani